Rp288 Triliun Devisa, Mengapa Pekerja Migran Masih Rentan?
Oleh : Andhini Winariyanti
Pada Oktober 2026, seorang pekerja migran Indonesia berinisial SR ditemukan terlantar di tepi jalan di Selangor, Malaysia, setelah diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya. Perwakilan Indonesia bergerak menangani kasus tersebut dan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia. Respons itu patut diapresiasi. Namun, satu fakta mengundang pertanyaan lebih besar: SR berangkat melalui jalur nonprosedural. Mengapa kasus serupa terus berulang meski penanganan krisis semakin cepat?
Kontradiksinya terlihat dari angka. Bank Indonesia mencatat remitansi pekerja migran mencapai sekitar Rp288,1 triliun pada 2025. Pada tahun yang sama, sekitar 297 ribu pekerja ditempatkan secara resmi, sementara pemerintah menangani kepulangan 25.403 pekerja migran bermasalah, termasuk 626 jenazah. Kontribusi ekonomi mereka begitu besar, tetapi keselamatannya belum memperoleh perhatian yang setara.
Sebutan “pahlawan devisa” memang terdengar membanggakan. Namun, pujian itu berisiko menutupi persoalan mendasar apabila keberhasilan kebijakan lebih sering diukur dari jumlah penempatan dan besarnya remitansi daripada keamanan bekerja. Pekerja migran bukan sekadar penyumbang devisa, melainkan warga negara yang hak-haknya harus dilindungi.
Persoalan semakin rumit karena jalur nonprosedural masih menjadi pilihan sebagian calon pekerja. Ketika prosedur resmi dianggap mahal, lambat, dan membingungkan, tawaran calo yang menjanjikan keberangkatan cepat tampak lebih menarik. Bahkan, menurut kajian UNDP yang dikutip dalam naskah awal, biaya persiapan keberangkatan diperkirakan rata-rata sekitar Rp30 juta. Utang yang menyertainya dapat membuat pekerja semakin sulit menolak perlakuan buruk atau memutus hubungan kerja.
Dalam perspektif komunikasi krisis, kasus penganiayaan bukan sekadar peristiwa yang memerlukan pernyataan pers dan pemulangan korban. Ia merupakan gejala dari risiko yang gagal dicegah sejak tahap perekrutan. Kecepatan merespons penting, tetapi tidak cukup apabila sistem terus menghasilkan kerentanan yang sama.
Kredibilitas pemerintah juga ditentukan oleh cara menyampaikan data. Naskah awal menunjukkan adanya perbedaan angka pengaduan pekerja migran sepanjang 2025: satu sumber mencatat 2.849 aduan, sementara laporan lain menyebut 487. Perbedaan itu belum tentu menunjukkan kesalahan karena definisi dan cakupannya mungkin berlainan. Namun, tanpa penjelasan terbuka, publik sulit menilai seberapa efektif pelindungan dijalankan.
Di sinilah manajemen reputasi diuji. Reputasi lembaga tidak dibangun hanya melalui keberhasilan menangani kasus yang viral, tetapi melalui konsistensi antara pesan, data, dan tindakan. Ketika pemerintah meminta warga menghindari jalur ilegal, pesan itu perlu disertai akses yang jelas untuk memeriksa legalitas perusahaan, memahami biaya, dan menyampaikan pengaduan tanpa rasa takut.
Komunikasi yang menempatkan korban sebagai pusat perhatian juga perlu menghindari kecenderungan menyalahkan pekerja nonprosedural. Jalur keberangkatan memang memengaruhi risiko, tetapi status tersebut tidak menghapus hak seseorang atas keselamatan dan pertolongan. Ketegasan terhadap calo dan pelaku kekerasan harus berjalan bersama empati kepada pekerja serta keluarganya.
Karena itu, perbaikan tidak cukup berhenti pada kampanye “berangkat secara resmi”. Pemerintah perlu menyatukan definisi data antarlembaga, membuka informasi biaya perekrutan, memperkuat pengawasan perusahaan penempatan, dan mengukur keberhasilan melalui keselamatan serta pemulihan hak pekerja. Komunikasi pencegahan harus menawarkan jalan yang dapat ditempuh, bukan sekadar larangan.
Pada akhirnya, besarnya remitansi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Negara yang benar-benar menghargai pekerja migran bukan hanya yang sigap menjemput mereka ketika menjadi korban, melainkan yang mampu mengurangi kemungkinan mereka menjadi korban sejak awal.
Sebab devisa dapat dihitung dalam triliunan rupiah, tetapi kepercayaan dibangun melalui satu hal yang jauh lebih konkret: setiap pekerja yang dapat berangkat, bekerja, dan pulang dengan selamat.
Andhini Winariyanti adalah Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Paramadina, Jakarta, Indonesia.

Agus